Dinas Perkim Jombang Rehab Ratusan RTLH di Tiga Desa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 24 November 2021 21:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di tiga desa yang berada di wilayah Kota Santri ini telah tuntas direhab oleh Dinas Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jombang, dengan dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada tahun 2021 ini mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000, yang dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa. Di antaranya, 37 rumah di Desa/Kecamatan Jombang, 50 rumah di Desa Bakalanrayung, 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.
BACA JUGA:
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Sidak ke Afco, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
"Masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp 20 juta. Yang peruntukannya adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto, Rabu (24/11/21).
Dikatakan lebih lanjut, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April - Juni, Juli - September untuk gelombang kedua, dan gelombang ketiga cair pada bulan September - Desember.
Simak berita selengkapnya ...