​Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Pamekasan Amankan 10 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Rabu, 24 November 2021 21:53 WIB

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto dalam siaran persnya.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Tim Opsnal Satnarkoba Polres berhasil mengamankan 10 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu 21 hari di bulan November ini,.

Kapolres AKBP Rogib Triyanto mengatakan 10 tersangka penyalahgunaan narkotika itu diamankan dari beberapa lokasi yang berbeda.

"Saat ini semua tersangka dan barang bukti berupa sabu 44,76 gram, pil Y 136 butir, dan alat isap sabu diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut," kata AKBP Rogib Triyanto, Rabu (24/11/2021).

Adapun dari 10 tersangka, 5 di antaranya adalah pengedar narkoba, yakni, inisial H (28) warga Tlanakan, RR (32) warga Galis, SS (35) warga Pakong, serta AM (35) dan SR (53), keduanya warga Kota Bandung.

Sedangkan 5 tersangka lainnya adalah pengguna narkoba, yaitu, Z (18) warga Palengaan, A (37) warga Batu Marmar, M (40) warga Batu Marmar, AJ (35) warga Tlanakan, dan SS (26) warga Pakong.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video