Tuntut Kenaikan UMK 2022, Aliansi Buruh Mojokerto Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 25 November 2021 23:40 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Perjuangan Buruh Mojokerto yang terdiri dari KC FSPMI Kabupaten Mojokerto dan DPC K SPSI Kabupaten Mojokerto menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Mojokerto Jalan A. Yani, Kamis (25/11) pagi.
Beberapa tuntutan disampaikan dalam aksi unras itu di antaranya, kenaikan UMK 2022 Kabupaten Mojokerto, penolakan terhadap UU No. 11 Tahun 2020, dan penolakan PP No. 36 Tahun 2021.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Mulai Jajaki Penggunaan e-Purchasing
Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
Satpol PP Kabupaten Mojokerto Pantau Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas
Gus Barra Salurkan Bantuan untuk Warga Kekurangan Air Bersih
Aksi itu mendapatkan pengawalan dari kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar. Pihaknya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi kondisi yang tidak terduga dari aksi unras itu.
"Kami menyiapkan tim khusus yang apabila timbul kejadian yang tidak diinginkan dalam aksi unras, yang berkoordinasi dengan jajaran TNI, kepolisian, dan satpol PP," kata AKBP Apip Ginanjar.
Simak berita selengkapnya ...