Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Pemuda Mojoroto
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 26 November 2021 09:38 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda berinisial AS (24), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan.
Iptu Henry Mudo Yuwono, Kasi Humas Polres Kediri Kota mengungkapkan, penangkapan AS berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto. Petugas lalu melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Jelang Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolres Kediri Kota Cek Ranmor Dinas
Hasil penyelidikan, peredaran sabu itu diduga dilakukan oleh AS yang tinggal di sebuah rumah kos di Kecamatan Mojoroto. Petugas pun melakukan penangkapan terhadap AS dan mengamankan barang bukti.