Ahmad Anis, Sang Habib Palsu di Pamekasan Divonis 2 Bulan Penjara, Puluhan Tahun Tipu Ponpes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 26 November 2021 18:39 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aksi Ahmad Anis melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai habib untuk memperdayai korbannya selama 10 tahun terakhir, berakhir di penjara.
Korban Ahmad Anis cukup banyak. Mulai dari masyarakat biasa hingga beberapa ulama. Saat melakukan aksinya, pelaku selaku menyamar sebagai habib untuk meyakinkan korbannya. Pelaku mendatangi atau menghubungi korbannya via sosmed, lalu meminta sejumlah uang dengan berbagai modus.
BACA JUGA:
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
Tak tanggung-tanggung, salah satu korban yakni Pengasuh Pondok Pesantren Sombi Umbul Bengkes Kadur, RKH Anwar Tohir dan beberapa ulama serta ustadz yang selama ini menjadi jujukan masyarakat dalam meneladani nilai agama dan Keislaman.
Setelah didalami, pelaku yang kini telah divonis oleh Hakim Tunggal di Pengadilan Negeri Pamekasan, juga melakukan penipuan di Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Waru.
Pengasuh Ponpes Sombi Umbul RKH Anwar Tohir juga menjadi korban pelaku. Ia menjadi saksi saat sidang kasus tersebut. Di hadapan hakim tunggal, Anwar Tohir mengaku baru mengetahui jika terdakwa adalah habib palsu setelah melakukan konfirmasi ke perkumpulan habib di Madura.
"Sebelumnya saya dapat pesan WhatsApp dari Habib Muhammad Al Habsyi Ketapang, Sampang, mengatakan dalam isi pesannya bahwa berhati-hatilah dengan orang ini sekaligus disertakan foto pelaku, bersama dua orang di sampingnya," terangnya pada media.