DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro

Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 29 November 2021 15:14 WIB

Suasana saat Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto sidak aktivitas di galian C yang diduga ilegal.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Santoso, mendesak pemkab untuk menutup tambang galian C yang diduga ilegal di . Menurutnya, tak ada alasan bagi OPD terkait untuk tidak segera menutup tambang-tambang tersebut.

Pasalnya, kata Santoso, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan dewan di beberapa titik, terdapat aktivitas yang diduga ilegal.

Menurut dia apabila itu dibiarkan, lingkungan bakal rusak dan membahayakan permukiman warga. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menghentikan penambangan di wilayah tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video