DPRD Desak Pemkab Mojokerto Tutup Galian C Diduga Ilegal di Kecamatan Ngoro
Editor: Rohman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Senin, 29 November 2021 15:14 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Santoso, mendesak pemkab untuk menutup tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Ngoro. Menurutnya, tak ada alasan bagi OPD terkait untuk tidak segera menutup tambang-tambang tersebut.
Pasalnya, kata Santoso, berdasarkan hasil sidak yang dilakukan dewan di beberapa titik, terdapat aktivitas yang diduga ilegal.
BACA JUGA:
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Ikuti Semaan Quran, Bupati Mojokerto Suarakan Toleransi
Menurut dia apabila itu dibiarkan, lingkungan bakal rusak dan membahayakan permukiman warga. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menghentikan penambangan di wilayah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...