Gandeng Bea Cukai Kediri, Disperindag Nganjuk Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng Bea Cukai Kediri, Disperindag Nganjuk Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 29 November 2021 16:53 WIB

Kadin Perindag Nganjuk Haris Jatmiko saat menyosialisasikan UU terkait cukai di hadapan pedagang pasar. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai terus menggencarkan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal kepada para pedagang pasar. Kali ini dilakukan di Kecamatan Kertosono, Kabupaten .

Sosialisasi itu merupakan kerja sama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten dengan Dirjen Bea dan Cukai Kediri. Ada sebanyak 40 pedagang pasar yang diundang untuk mengikuti sosialisasi.

Sosialisasi peraturan perundang-perundangan di bidang cukai dari dana DBHCHT tahun 2021 itu dihadiri Kepala Disperindag Haris Jatmiko, Pemeriksa dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri Untung Subagyo, Perwakilan Asisten Perekonomian Puji Astutik, dan perwakilan Polsek Kertosono.

Haris berharap melalui sosialisasi ini, para pedagang bisa memahami tentang jenis-jenis rokok ilegal. Bahkan mereka bisa berhati-hati serta menolak dan melapor jika ditawari untuk menjual rokok ilegal.

"Saya inginkan di sudah tidak ada lagi rokok putih atau rokok yang tidak dilengkapi pita cukai," kata Haris kepada BANGSAONLINE.com, Senin (29/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video