Kejari Bangkalan Keluarkan SP3 Kasus BUMD, Ada Apa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bangkalan Keluarkan SP3 Kasus BUMD, Ada Apa?

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 30 November 2021 15:23 WIB

Dedi Franky, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan saat diwawancarai wartawan di Gedung Pelayanan Publik Terpadu & Terpecaya (P2T2) Kejaksaan Negeri Bangkalan, Selasa (30/11). foto: AHMAD FAUZI/ BANGSAONLINE

"Demikian juga terkait dugaan kerugian negara Rp.15 miliar tidak ditemukan, karena sebelumnya hanya dugaan saja, jadi tidak ada kerugian tersebut," tambahnya.

Atas dasar-dasar tersebut, kata Franky, tidak ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BUMD. "Penetapan tersangkanya untuk melakukan penuntutan, ada unsur tidak penuhi," tegasnya.

Ia juga membantah jika penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi BUMD karena ada tekanan dari luar atau ancaman. "Hal ini murni hasil gelar perkara dari tim, karena tidak ada unsur pidana," ucapnya

"Akan tetapi, kasus ini bisa naik lagi kalau di kemudian hari ditemukan bukti baru, atau ada laporan lagi," pungkasnya. (uzi/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video