Jelang Tutup Tahun, 30 Persen Desa di Pasuruan Belum Ajukan Pencairan DD Tahap Ketiga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Tutup Tahun, 30 Persen Desa di Pasuruan Belum Ajukan Pencairan DD Tahap Ketiga

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 30 November 2021 20:39 WIB

Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Akhir tahun anggaran sudah tinggal beberapa pekan lagi, namun beberapa desa di Kabupaten Pasuruan masih belum mengajukan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap ketiga. Apabila ada desa yang sampai tanggal 10 Desember 2021 tak kunjung menyerahkan pengajuan pencairan, maka dipastikan DD tidak akan bisa diserap

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih. Dia menyampaikan, batas pengajuan pencairan DD adalah 10 Desember 2021.

“Batasan maksimalnya memang sampai 10 Desember 2021. (Jika lebih dari itu) Maka dana tidak bisa diserap, karana tahun 2021 tidak ada dispensasi bisa diterima tahun berikutnya,” kata Isminasih.

Ia mengungkapkan, dari 341 desa di Kabupaten Pasuruan, baru 70 persen yang telah mencairkan DD tahap ketiga. Selebihnya, masih belum mengajakan, lantaran masih memproses laporan pertanggungjawaban DD tahap kedua.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video