Terlibat Narkoba, Bos dan Karyawan Nasi Goreng di Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 30 November 2021 20:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - AS, warga Surabaya dan I, asal Sidoarjo berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Bos dan karyawan nasi goreng itu diringkus lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap di waktu yang berbeda. "Yang tertangkap dulu tersangka AS, kemudian tersangka I," katanya, Selasa (30/11/2021).
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
Tersangka AS berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di depan RSUD Sidoarjo. "Belum sempat ketemuan sama pembeli, tersangka ini kami tangkap. Hasil barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu," ucapnya.
Tersangka AS pun diinterogasi dan mengatakan jika dia ngekos di kawasan Lemahputro. Petugas kemudian membawa AS ke tempat kosnya. Di sana ditemukan lagi 7 paket sabu. "Jadi, jumlahnya ada delapan paket, totalnya 2,6 gram," terangnya.
Kasus itu pun dikembangkan. Hasilnya, tersangka AS mengaku jika barang itu didapat dari seseorang berinisial I. Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka I yang berada di kawasan Lemahputro, Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...