Terlibat Narkoba, Bos dan Karyawan Nasi Goreng di Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 30 November 2021 20:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - AS, warga Surabaya dan I, asal Sidoarjo berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Bos dan karyawan nasi goreng itu diringkus lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua tersangka itu ditangkap di waktu yang berbeda. "Yang tertangkap dulu tersangka AS, kemudian tersangka I," katanya, Selasa (30/11/2021).
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Tersangka AS berhasil ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba di depan RSUD Sidoarjo. "Belum sempat ketemuan sama pembeli, tersangka ini kami tangkap. Hasil barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu," ucapnya.
Tersangka AS pun diinterogasi dan mengatakan jika dia ngekos di kawasan Lemahputro. Petugas kemudian membawa AS ke tempat kosnya. Di sana ditemukan lagi 7 paket sabu. "Jadi, jumlahnya ada delapan paket, totalnya 2,6 gram," terangnya.
Kasus itu pun dikembangkan. Hasilnya, tersangka AS mengaku jika barang itu didapat dari seseorang berinisial I. Setelah mendapat informasi itu, petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka I yang berada di kawasan Lemahputro, Sidoarjo.