7 Raperda Diusulkan dalam Paripurna DPRD Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

7 Raperda Diusulkan dalam Paripurna DPRD Tulungagung

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Zuli Purwanto
Rabu, 25 Maret 2015 23:43 WIB

Bupati Tulungagung Sahri Mulyo menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Foto: zuli purwanto/BANGSAONLINE

TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Pentingnya Perda tentang Keuangan Desa merupakan salah satu Raperda yang diprioritaskan dalam pembahasan 7 raperda yang diserahkan saat sidang paripurna, di Gedung , Rabu (25/3).

Sidang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, dan SKPD serta pimpinan dewan. Sidang Paripurna ini dalam Rangka Penyerahan Raperda Masa Sidang II tahun Sidang Pertama dan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2014.

Ketua Banlegda (Badan Legislasi Daerah) Heru Santoso mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa merupakan Raperda inisiatif dewan, yang menjadi prioritas mengingat keberadaan Perda ini sangat penting untuk mengatur keuangan Pemerintah Desa, sehingga menjadi dasar Pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa.

Heru mengatakan, sebelumnya ada 12 Raperda yang diusulkan tetapi menyusut menjadi 7 Raperda. Penyusutan ini karena ada skala prioritas.

“Ketujuh Raperda adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa/ Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan, Masa Jabatan, Laporan dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah, Raperda BLUD, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan, Raperda Perubahan Perda Tentang Perpustakaan, dan yang terakhir adalah Raperda Perubahan BPR Daerah,” kata Politisi dari PDIP ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video