7 Raperda Diusulkan dalam Paripurna DPRD Tulungagung
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Zuli Purwanto
Rabu, 25 Maret 2015 23:43 WIB
TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Pentingnya Perda tentang Keuangan Desa merupakan salah satu Raperda yang diprioritaskan dalam pembahasan 7 raperda yang diserahkan saat sidang paripurna, di Gedung DPRD Tulungagung, Rabu (25/3).
Sidang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, dan SKPD serta pimpinan dewan. Sidang Paripurna ini dalam Rangka Penyerahan Raperda Masa Sidang II tahun Sidang Pertama dan LKPJ Bupati Tulungagung Tahun 2014.
BACA JUGA:
Gerebek Sayur Meriahkan Ulang Tahun Pertama RSUD Campurdarat dr. Karneni Tulungagung
Dita Anjarwati, Inspirasi Tangguh Penerima Bantuan Kaki Palsu dari Pemkab Tulungagung
Pemkab Tulungagung Sambut Kedatangan Jemaah Haji dengan Tasyakuran
Pemkab Tulungagung Serahkan 10.000 Bendera Merah Putih Ke Camat
Ketua Banlegda (Badan Legislasi Daerah) Heru Santoso mengatakan, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa merupakan Raperda inisiatif dewan, yang menjadi prioritas mengingat keberadaan Perda ini sangat penting untuk mengatur keuangan Pemerintah Desa, sehingga menjadi dasar Pencairan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa.
Heru mengatakan, sebelumnya ada 12 Raperda yang diusulkan tetapi menyusut menjadi 7 Raperda. Penyusutan ini karena ada skala prioritas.
“Ketujuh Raperda adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa/ Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan, Masa Jabatan, Laporan dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah, Raperda BLUD, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan, Raperda Perubahan Perda Tentang Perpustakaan, dan yang terakhir adalah Raperda Perubahan BPR Daerah,” kata Politisi dari PDIP ini.
Simak berita selengkapnya ...