Komitmen Hapus Praktik Jual-Beli Perangkat Desa, Bupati Kediri Ajak Masyarakat Bantu Awasi
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 Desember 2021 10:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono tak main-main untuk mewujudkan pengisian perangkat desa yang transparan dan jujur. Ia menegaskan upayanya mengantisipasi kecurangan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri.
“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, Rabu (1/12).
BACA JUGA:
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
Peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri Berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati
Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Ia menegaskan tak akan segan untuk menindak siapa pun yang bermain dalam pengisian jabatan perangkat desa. Tak terkecuali bila ada oknum pejabat yang melakukan penyelewengan kewenangan, sanksi tegas bakal diberikan.
“Saya tak peduli siapa yang mem-back up, saya bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Dhito telah menunjuk inspektorat dari intern pemkab untuk mengawasi pengisian perangkat desa. Pun begitu, pihaknya juga meminta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi bilamana ditemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya.
Simak berita selengkapnya ...