Sekdes di Blitar yang Gelapkan Iuran Pajak Ditahan, Warga Syukuran Sembelih Kambing
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 03 Desember 2021 19:16 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Desa (Sekdes) Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan iuran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBBP2).
Penahanan sekdes berinisial AA tersebut langsung disambut gembira warga desa. Mereka menggelar syukuran dengan menyembelih seekor kambing di balai desa, Kamis (2/12/2021).
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Video Harimau Jawa Berada di JLS Blitar Viral di Media Sosial, Ternyata Hoaks
Kasus Pengeroyokan Santri Hingga Tewas di Blitar, Ternyata Dianiaya 17 Orang
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
"Atas ditahannya sekdes, warga menggelar syukuran potong kambing, ada juga warga yang menyumbang ayam karena antusias ikut syukuran," ujar Eko Budi Winarto perwakilan warga Desa Tegalrejo.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udhiyono mengatakan, AA ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap AA.