​Dok! APBD Jawa Timur Tahun 2022 Disahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dok! APBD Jawa Timur Tahun 2022 Disahkan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Minggu, 05 Desember 2021 18:18 WIB

Gubernur Khofifah disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Jatim, menandatangani berita acara pengesahan APBD Jatim Tahun 2022. foto: istimewa

Untuk diketahui, proyeksi komposisi APBD Jatim 2022 antara lain, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 27. 642.174.891.811. Kemudian belanja daerah hanya dialokasikan sebesar Rp 29.454.858.347.811.

Belanja daerah akan dipergunakan untuk belanja operasional dan belanja modal, yang dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah ini menurun jauh dari Belanja APBD 2021 yang mencapai Rp 35,8 triliun.

Melihat komposisi antara pendapatan daerah dan belanja daerah 2022, maka Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diperkirakan defisit sebesar Rp 1.812.683.456.000, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah netto.

Di mana, pembiayaan daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar sama yakni Rp 1.812.683.456.000 yang berasal dari penerimaan pembiayaan berasal dari perkiraan silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) 2021 sebesar Rp 1.831.065.923.000, kemudian dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18.382.467.000.

Dengan demikian, terdapat pembiayan netto sebesar Rp 1.812.683.456.000 yang merupakan pengurangan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video