Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSP Nganjuk Sosialisasikan OSS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSP Nganjuk Sosialisasikan OSS

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 06 Desember 2021 18:45 WIB

Sosialisasi Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA) sistem mobiling di Desa Balong Pacul Kecamatan Nganjuk, Senin (6/12).

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk menggelar sosialisasi pelaksanaan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko atau Risk-Based Approach (RBA) di Desa Balong Pacul Kecamatan Nganjuk, Senin (6/12). 

Dalam sosialisasi itu, Sismamto, Kabid PTSP menjelaskan OSS merupakan terobosan untuk pengurusan di masa pandemi.

"Melalui aplikasi OSS, masyarakat dapat mengurus tanpa harus antre di loket," ujarnya.

Menurutnya, sosialisasi pelaksanaan OSS secara mobiling ini akan terus dilakukan dan akan diagendakan di tahun tahun berikutnya, sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video