Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 06 Desember 2021 22:41 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Ngawi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo) di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Kamis (2/12) lalu.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua perempuan paruh baya, yaitu STM (57) dan SYN (46), keduanya warga Desa Sidolaju.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
Pengurus Baru PWI Ngawi Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder
Saat rilis pers, Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma menyampaikan penggerebekan tersebut berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang diterima Satreskoba Polres Ngawi. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan.
"Awalnya dari satreskoba menerima laporan bahwa ada warga yang memproduksi miras jenis arak secara tradisional. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar dan kita lakukan penangkapan," jelas Kompol Ricky.
Tidak hanya menggerebek, petugas juga melakukan pembongkaran tempat olahan miras secara tradisional tersebut.
Sementara STM dan SYN selaku pemroduksi miras, langsung digelandang ke Kantor Polres Ngawi bersama barang bukti.
Simak berita selengkapnya ...