Kepala Desa di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Desa di Blitar Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BST

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 07 Desember 2021 12:47 WIB

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono, saat memberi keterangan kepada awak media.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Oknum perangkat desa di Kabupaten Blitar lagi-lagi berurusan dengan hukum. Kali ini, Ngadri, , berinisial MM ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh pihak berwajib. 

"Kasus BST sudah ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Ardyan Yudo Setyantono, Selasa (7/12).

Rencananya, lanjut Yudo, penyidik Satreskrim Polres Blitar bakal memanggil MM sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Rencana pemanggilan tersangka dalam minggu ini," tuturnya.

Sebelum melakukan gelar perkara, kata Yudo, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi soal sumber anggaran BST. Ia menuturkan bahwa anggaran BST sebesar Rp600 ribu/bulan itu berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video