Penipuan Belanja Online, Pemuda dari Lamongan Diringkus Polsek Kunjang Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penipuan Belanja Online, Pemuda dari Lamongan Diringkus Polsek Kunjang Kediri

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 08 Desember 2021 14:37 WIB

Tersangka dugaan penipuan belanja online, YT, saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Kunjang. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas unit Reskrim Polsek Kunjang, Polres Kediri, menangkap seorang pelaku penipuan belanja online. Pelaku merupakan warga dari Dusun Ngajaran, Desa/Kecamatan Karang Binangun, Kabupaten Lamongan, berinisial YT (28).

Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, mengatakan bahwa penangkapan pelaku itu berawal dari laporan korban bernama Adi Wikresno, warga Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Awalnya, Adi membuka aplikasi belanja online dan ingin membeli suku cadang kendaraan, Rabu (1/12).

Setelah melakukan pencarian, akhirnya korban tertarik dengan toko milik pelaku di aplikasi tersebut. "Korban tertarik untuk membeli barang sparepart karena murah. Akhirnya korban dan pelaku chattingan hingga terjadi kesepakatan harga," ujarnya, Rabu (8/12).

Menurut dia, mereka akhirnya sepakat dan Adi membeli suku cadang motor dengan harga Rp2 juta, lalu pelaku meminta kepada korban untuk mentransfer uang. Tak lama, lanjut Ashanik, korban lalu mengirim uang ke pelaku.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video