Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 Desember 2021 21:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyidik Satreskrim Polisi Resort (Polres) Blitar segera melakukan pemeriksaan kepada MM, Kepala Desa (Kades) Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setiantono mengatakan, pemeriksaan terhadap MM yang kini telah berstatus tersangka dilakukan pekan ini. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat panggilan kepada Kades MM.
BACA JUGA:
Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
Seorang Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Rel KA Garum Blitar
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
"Rencana akan diperiksa dalam minggu ini, dan kemarin baru diantar surat panggilannya," ujar Yudho, Rabu (8/12).
Dia menjelaskan, MM tidak menerima langsung surat pemanggilan dengan alasan sedang keluar rumah. Namun, MM dipastikan telah menghubungi penyidik bahwa ia siap hadir mengikuti proses pemeriksaan.
"Memang yang bersangkutan tidak ada di tempat karena sedang keluar, dan sudah menghubungi penyidik bahwa dia siap hadir mengikuti proses pemeriksaan," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...