Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 Desember 2021 21:29 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyidik Satreskrim Polisi Resort (Polres) Blitar segera melakukan pemeriksaan kepada MM, Kepala Desa (Kades) Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setiantono mengatakan, pemeriksaan terhadap MM yang kini telah berstatus tersangka dilakukan pekan ini. Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat panggilan kepada Kades MM.
BACA JUGA:
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
"Rencana akan diperiksa dalam minggu ini, dan kemarin baru diantar surat panggilannya," ujar Yudho, Rabu (8/12).
Dia menjelaskan, MM tidak menerima langsung surat pemanggilan dengan alasan sedang keluar rumah. Namun, MM dipastikan telah menghubungi penyidik bahwa ia siap hadir mengikuti proses pemeriksaan.
"Memang yang bersangkutan tidak ada di tempat karena sedang keluar, dan sudah menghubungi penyidik bahwa dia siap hadir mengikuti proses pemeriksaan," imbuhnya.