Lapas Tuban Terima 20 Napi Narkoba dari Mojokerto
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 09 Desember 2021 02:59 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Kelas IIB Kabupaten Tuban (Lapas Tuban) kembali menerima kiriman napi dari lapas lain. Kali ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto mengirimkan 20 napi narkoba ke Lapas Tuban.
"Seluruh napi yang dipindahkan berjenis kelamin laki-laki dengan masa pidana antara 4 tahun sampai yang paling lama 10 tahun," kata Kalapas Tuban, Siswarno, Rabu (8/12).
BACA JUGA:
Puluhan WBP Lapas IIB Tuban Dapat Penyuluhan tentang Bantuan Hukum
Ratusan Napi di Tuban Terima Sosialisasi Pemilu 2024 dari KPU
WBP Narkoba di Sidoarjo Ikuti Seminar Psikoedukasi untuk Kontrol Emosi
PKS dengan Lapas Tuban, LBH KP Ronggolawe Siap Berikan Bantuan Hukum
Ia menuturkan, proses pemindahan narapidana dilakukan pengawalan ketat. Setelah masuk, lanjut Siswarno, semua barang bawaan diperiksa dan langsung menjalani swap tes antigen guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kami periksa dengan ketat, baik bawaannya maupun individunya, saya perintahkan jajaran untuk menjalankan prosedur protokol kesehatan bagi napi yang masuk,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...