7 Kali Masuk Penjara, Residivis di Tuban Kembali Berulah dengan Mencuri Ponsel Tetangganya
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 09 Desember 2021 03:35 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Danang, warga Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, rupanya tak jera menginap di hotel prodeo. Ia kembali mendekam di balik jeruji usai mencuri ponsel milik tetangganya.
Pria 39 tahun itu sudah 7 kali keluar-masuk penjara akibat hal yang sama, nyolong. Danang kembali berurusan dengan polisi usai dilaporkan tetangganya Fathul Anas (22).
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
"Pelaku adalah seorang residivis dan 7 kali masuk penjara," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (8/12).
Darman menjelaskan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (6/2) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Peristiwa itu baru dilaporkan ke polisi setelah korban mendapatkan kabar dari para tetangga jika yang mengambil ponsel itu adalah Danang.
"Setelah menerima laporan, kemudian jajaran Satreskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Setelah cukup bukti pelaku kemudian dibekuk di warung kopi," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Darman, tersangka mengakui jika telah mengambil ponsel milik korban. Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku kerap menjual barang curiannya ke sebuah konter HP di Tuban.
Simak berita selengkapnya ...