Kejari Ngawi Janji Tindak Lanjuti Kasus Penerima PKH yang ATM-nya Dibawa oleh Ketua Kelompok
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 10 Desember 2021 00:26 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Merebaknya kasus seorang ibu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Ngawi yang ATM atau KKS-nya dibawa oleh ketua kelompok, mendapat atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi.
Kepala Kejari Ngawi, Budi Raharjo, berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. "Terima kasih untuk infonya ini. Kita akan berusaha hadir untuk perkara itu," jelas Budi Raharjo saat ditemui BANGSAONLINE.com, Kamis (9/12).
BACA JUGA:
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Namun, orang nomor satu di Kejari Ngawi tersebut mengaku akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
"Sebelumnya, kita akan koordinasi dulu dengan pihak dinas sosial dan kita selanjutnya akan menentukan langkah ke sana," pungkasnya.
Simak berita selengkapnya ...