Lapas Narkotika Pamekasan Dinobatkan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lapas Narkotika Pamekasan Dinobatkan Sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Berbasis HAM

Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 10 Desember 2021 21:18 WIB

Petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat menerima penghargaan dari Menkumham.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Lapas Narkotika Kelas IIA mendapat penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), . Penghargaan itu diberikan kepada UPT Ke yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, salah satunya Lapas Narkotika Kelas IIA .

Untuk ditetapkan sebagai UPT dengan pelayanan publik berbasis HAM, lembaga perlu memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak adanya diskriminasi dalam pemberian layanan dan juga tersedianya fasilitas bagi kelompok rentan.

“Seperti jalur khusus disabilitas, adanya ruang laktasi, ruang bermain anak, hingga adanya alat bantu bagi kaum difabel,” kata Kepala Kanwil Ke Jatim, Krismono, Jumat (10/12).

Sementara Kalapas Narkotika Kelas IIA , Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus menciptakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat punya akses yang sama dalam pelayanan publik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video