Sebanyak 40 CPNS Sumenep Terima SK, Dijatah 43 Kuota, hanya 40 Penuhi Syarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebanyak 40 CPNS Sumenep Terima SK, Dijatah 43 Kuota, hanya 40 Penuhi Syarat

Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Faisal
Kamis, 26 Maret 2015 20:22 WIB

Bupati Sumenep menyerahkan SK untuk 40 CPNS Tahun 2015. foto: faisal/BANGSAONLINE

SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 40 orang calon pegawai negeri sipil () di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2015, dari Bupati Sumenep DR KH A Busyro Karim MSi, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (26/03).

Kepada para C yang menerima SK, Bupati Sumenep mengingatkan, jika para C masih disebut calon, karena setelah itu harus menunjukkan kinerja terbaik, agar sepenuhnya resmi menjadi pegawai negeri sipil, atau sekarang dikenal dengan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Bupati juga berharap agar C bersyukur karena telah terpilih. Yakni bersyukur dengan hati, syukur dengan lidah dan syukur dengan perbuatan. “Saya yakin, bahwa tujuan saudara-saudara menjadi , lebih dominan karena panggilan hati demi mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga dalam bekerja, akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pula,” ungkapnya.

Harapan orang nomor satu di Sumenep ini, C bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran, di manapun ditempatkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   PNS Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video