Sebanyak 40 CPNS Sumenep Terima SK, Dijatah 43 Kuota, hanya 40 Penuhi Syarat
Editor: Rosihan/Revol
Wartawan: Faisal
Kamis, 26 Maret 2015 20:22 WIB
SUMENEP (BangsaOnline) - Sebanyak 40 orang calon pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sumenep tahun 2015, dari Bupati Sumenep DR KH A Busyro Karim MSi, di Pendopo Agung Kraton Sumenep, Kamis (26/03).
Kepada para CPNS yang menerima SK, Bupati Sumenep mengingatkan, jika para CPNS masih disebut calon, karena setelah itu harus menunjukkan kinerja terbaik, agar sepenuhnya resmi menjadi pegawai negeri sipil, atau sekarang dikenal dengan aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Selain itu, Bupati juga berharap agar CPNS bersyukur karena telah terpilih. Yakni bersyukur dengan hati, syukur dengan lidah dan syukur dengan perbuatan. “Saya yakin, bahwa tujuan saudara-saudara menjadi PNS, lebih dominan karena panggilan hati demi mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga dalam bekerja, akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara pula,” ungkapnya.
Harapan orang nomor satu di Sumenep ini, CPNS bekerja dengan ikhlas dan penuh kesadaran, di manapun ditempatkan.
Simak berita selengkapnya ...