Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sabu Senilai 40 Juta Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sabu Senilai 40 Juta Diamankan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 13 Desember 2021 16:25 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan (pegang mik) saat memimpin rilis pers ungkap kasus peredaran narkoba.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu di Blitar. Mereka di antaranya AW alias Mbolet (41) warga Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, AW Alias Begok (22) warga Desa Besuki Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kemudian ADP Alias Petruk (25) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, IW Alias Paini (32) warga Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, dan NF alias Nasi (48) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, dari lima tersangka tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 24,28 gram sabu senilai Rp 40 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya 3 timbangan digital, 5 buah HP berbagai merek, 3 alat isap sabu, dan 5 buah pipet kaca.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video