Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Sabu Senilai 40 Juta Diamankan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 13 Desember 2021 16:25 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu di Blitar. Mereka di antaranya AW alias Mbolet (41) warga Desa Tawang Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, AW Alias Begok (22) warga Desa Besuki Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.
Kemudian ADP Alias Petruk (25) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, IW Alias Paini (32) warga Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, dan NF alias Nasi (48) warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Terlibat Prostitusi Online di Kota Blitar, Biduan dari Kediri Ditangkap
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, dari lima tersangka tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 24,28 gram sabu senilai Rp 40 juta.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain. Di antaranya 3 timbangan digital, 5 buah HP berbagai merek, 3 alat isap sabu, dan 5 buah pipet kaca.
Simak berita selengkapnya ...