Kota Probolinggo Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Patuhi Prokes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 14 Desember 2021 18:04 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meski Kota Probolinggo sudah masuk PPKM Level 1, namun masyarakat tetap diminta untuk tetap waspada dan mematuhi prokes.
Status PPKM level 1 itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 mendatang.
BACA JUGA:
Terlalu! Penutup Bak Sampah di Masjid Perumahan Arum Kota Probolinggo Raib Digondol Kawanan Maling
Baznas Jatim dan Pemkot Probolinggo Bagikan Bantuan Properti Duafa dan Modal UMKM
Beraksi di 18 Lokasi, Sindikat Pencurian Hewan di Probolinggo Didor Polisi
Suami Dikabarkan Keluar, Istri Mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori Tetap Bertahan di PPP
"Indikator ini terlihat dari suksesnya vaksinasi bagi lansia yang sudah mencapai 60 persen," ujar Plt Kepala Dinkes P2KB dr NH Hidayati kepada wartawan, Selasa (14/12).