Ibnu Khajar, Anggota DPRD Nganjuk yang Ditangkap Karena Kasus Sabu, Ternyata Pernah Terjerat Pil LL
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Selasa, 14 Desember 2021 23:21 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Simpang siur terkait penangkapan oknum Anggota DPRD Nganjuk bernama Moh Ibnu Khajar karena kasus narkoba, akhirnya terjawab setelah Polres Nganjuk menggelar konferensi pers.
Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, yang memimpin konferensi pers, menghadirkan Ibnu Khajar beserta puluhan tersangka kasus narkotika lainnya, Selasa (14/12).
BACA JUGA:
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Dijelaskan Boy, penangkapan Ibnu Khajar sebagai anggota dewan aktif dari Partai Perindo dilakukan di rumahnya, Desa Kebon Agung, Kecamatan Sawahan, Nganjuk, Minggu (12/12) lalu sekira pukul 19.00 WIB.
"Tangkapan terakhir baru dua hari ini, ada 3 orang, dan salah satunya anggota dewan," katanya kepada sejumlah wartawan, seperti dikutip BANGSAONLINE.com, Selasa (14/12).
Dari penangkapan Ibnu Khajar, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,35 mg dan 0,55 mg, 1 buah pipet kaca yang di dalamnya masih ada sisa sabu, 1 alat isap, korek api, 1 Hp, dan 1 buah tas kecil warna abu-abu.
Simak berita selengkapnya ...