Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Desember 2021 18:15 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komis A DPRD Bangkalan Syaiful Anam akan memanggil pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Bangkalan serta dari pihak PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) terkait hak konsesi lahan yang tidak dimanfaatkan selama 40 tahun itu.
"Minggu depan rencana akan memanggil pihak BPN. PKHI setelah dengan BPN, karena teman-teman aliansi ada undangan juga dari PKHI," kata Syaiful Anam saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Kepemilikan Tanah, di Ruang Komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (15/12/2021).
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Pemanggulan itu untuk memperdalam masalah konsesi lahan 440 hektare lebih yang tidak dimanfaatkan selama ini oleh PT PKHI di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Labang, Socah, dan Kamal.
Hanya saja, Syaiful mengaku tidak dapat memberikan penjelasan secara detil terkait permasalahan itu, mengingat dirinya baru tahu tentang persoalan hari ini.
"Belum pernah mendengar terkait permasalahan ini. Kita betul-betul tidak tahu ada permasalahan seperti ini. Ketidaktahuan ini akan mempertanyakan kepada BPN," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...