Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lahan Tak Dimanfaatkan Selama 40 Tahun, Komisi A DPRD Bangkalan Bakal Panggil BPN dan PT PKHI

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 15 Desember 2021 18:15 WIB

Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Kepemilikan Tanah saat audiensi dengan Komisi A di Ruamg Komisi A DPRD Bangkalan, Rabu (15/12/2021).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komis A DPRD  Syaiful Anam akan memanggil pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) serta dari pihak PT Perkasa Krida Hasta Indonesia (PKHI) terkait hak yang tidak dimanfaatkan selama 40 tahun itu.

"Minggu depan rencana akan memanggil pihak BPN. PKHI setelah dengan BPN, karena teman-teman aliansi ada undangan juga dari PKHI," kata Syaiful Anam saat menerima audiensi Aliansi Pemuda Peduli Hak Atas Kepemilikan Tanah, di Ruang Komisi A DPRD , Rabu (15/12/2021).

Pemanggulan itu untuk memperdalam masalah 440 hektare lebih yang tidak dimanfaatkan selama ini oleh PT PKHI di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Labang, Socah, dan Kamal.

Hanya saja, Syaiful mengaku tidak dapat memberikan penjelasan secara detil terkait permasalahan itu, mengingat dirinya baru tahu tentang persoalan hari ini.

"Belum pernah mendengar terkait permasalahan ini. Kita betul-betul tidak tahu ada permasalahan seperti ini. Ketidaktahuan ini akan mempertanyakan kepada BPN," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video