Pekan Depan, BK DPRD Situbondo akan Periksa Berkas Dugaan Pelanggaran Etik Politikus Gerindra
Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Kamis, 16 Desember 2021 23:30 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo bakal segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu oknum anggota dewan berinisial AA. Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Situbondo, Johantono.
"Kita sudah agendakan rapat internal badan kehormatan, untuk membahas laporan dari masyarat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik itu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis (16/12) sore.
BACA JUGA:
1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Jika Didorong Gerindra Maju Pilkada Situbondo, Djaenur: Siap Jalankan Perintah Partai
Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Ketua RT di Desa Kotakan yang Diberhentikan Sepihak Mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo
Ia menuturkan, BK DPRD Kabupaten Situbondo bakal mengadakan rapat internal untuk mempelajari dan membahas laporan tersebut yang diagendakan pekan depan.
"Sudah kami jadwal, InsyaAllah pekan depan ya, hari Senin (20/12) agenda pemeriksaan berkas laporan," tuturnya.
Setelah memeriksa dan mempelajari berkas laporan, kata Johantono, pihaknya akan mendaftarkan perkara ini.
Simak berita selengkapnya ...