Pengusaha dan Buruh Sigaret di Pamekasan Tolak Kenaikan Pajak Rokok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengusaha dan Buruh Sigaret di Pamekasan Tolak Kenaikan Pajak Rokok

Editor: Rohman
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 17 Desember 2021 22:05 WIB

Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) di Kabupaten Pamekasan, H M Syaiful, bersama buruh di pabrik rokoknya.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kenaikan pajak rokok yang sangat tinggi hingga 12 persen dinilai sangat berdampak bagi pengusaha sigaret beserta buruhnya, apalagi terhadap para petani tembakau. Hal itu diungkapkan oleh Owner PR SS Jaya Raya , H M Syaiful. 

Ketua () di Kabupaten ini mengaku sangat keberatan dengan keputusan pemerintah yang begitu saja menaikkan pajak tanpa melihat nasib di daerah.

"Saya sangat keberatan, karena pajak rokok selama ini kami bayar rutin, tidak pernah telat setiap tahunnya. Dan, kenaikan pajak ini akan mempunyai dampak sangat besar kepada kami para pengusaha, buruh, dan pada akhirnya juga akan berdampak kepada petani tembakau," ujarnya, Jumat (17/12).

Ia mengatakan bahwa telah berusaha semaksimal mungkin agar bisa mempekerjakan masyarakat. Karena itu, jika pajak rokok naik maka nasib mereka juga bakal tergantung. Syaiful memaparkan, para buruh rokok mayoritas janda yang menanggung kehidupan keluarganya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video