Pekerjaan Molor, DPU Kota Pasuruan Diminta Blacklist Rekanan yang Bermasalah
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 17 Desember 2021 23:01 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Helmi, geram melihat pengerjaan proyek pembangunan yang lamban di Kota Pasuruan. Ia meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Pasuruan agar memberi sanksi tegas kepada rekanan yang kurang serius dalam mengerjakan tugasnya.
"Rekanan yang garapannya lambat itu harus didenda oleh Dinas PU, kalau bisa di-blacklist CV-nya," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (17/12).
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Ini Pesan Gus Ipul saat Acara Halal Bihalal bersama Jajaran ASN Pemkot Pasuruan
Musrenbang RPJPD Kota Pasuruan, Gus Ipul Harap Jadi Sumbangsih Menuju Indonesia Emas 2045
Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
Simak berita selengkapnya ...