Komnas Perempuan: 80 Persen Korban Pemerkosaan Tak Lapor Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Minggu, 19 Desember 2021 17:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar webinar berbagi pengalaman meliput kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Indonesia. Beberapa jurnalis mengupas kisahnya di lapangan.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani membahas terkait permasalahan kasus kekerasan anak terhadap perempuan. Menurut Andy, 80 persen dari korban pemerkosaan enggan melapor. Mereka kebanyakan diam karena banyak faktor.
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
"Terkuaknya biasanya mereka hamil, baru pihak keluarga ada laporan ke kepolisian. Bahkan, kadang mereka tidak ada biaya untuk melakukan visum dan lainnya sebagai syarat pelaporan," tandasnya.
Selain biaya, faktor dan hambatan lain yang menyebabkan korban kekerasan seksual enggan malapor adalah karena mereka malu, dan khawatir dengan masa depan. Karena itu, dibutuhkan pendampingan hukum.
Ia berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang kini dalam proses persetujuan, jumlah pelaporan bisa lebih banyak.
Simak berita selengkapnya ...