Pemkot Kediri Kampanyekan 'Gempur Rokok Ilegal' Melalui Festival Al-Banjari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 19 Desember 2021 18:54 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejak Sabtu (18/12) kemarin, Pemerintah Kota Kediri menggelar Festival Al-Banjari Nusantara. Kegiatan yang digawangi oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri ini, membawa misi untuk mengampanyekan gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ bagi semua kalangan. Salah satunya menyasar para pelaku seni Al-Banjari.
Bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI), kegiatan ini tidak hanya diikuti peserta asal Kota Kediri saja, melainkan juga luar Kota Kediri. “Total peserta yang telah mendaftar sebanyak 127 grup dari berbagai daerah di Jawa Timur, kemudian kami lakukan seleksi dan menyisakan 40 grup yang bertanding di babak final ini,” tutur Zachrie Ahmad, Kepala Disbudparpora Kota Kediri saat memberikan sambutan, Minggu (19/12).
BACA JUGA:
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Dikatakannya, bahwa upaya ini ditempuh guna semakin menggaungkan betapa pentingnya memberantas keberadaan rokok ilegal. “Rokok dikonsumsi oleh berbagai kalangan, kami berupaya untuk menyasar ke semua kalangan guna menyosialisasikan bahwa rokok ilegal ini sangat merugikan negara,” ungkapnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh pelaku seni Al-Banjari baik yang ada di Kota Kediri maupun di luar Kota Kediri supaya turut aktif dalam upaya untuk menggempur rokok ilegal.
Sementara itu, Rudi Supriyanto, Humas Bea Cukai Kantor Kediri yang juga turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur hukum pidana peredaran rokok ilegal.
Simak berita selengkapnya ...