Abaikan Laporan Triwulan, 134 Koperasi di Banyuwangi Bakal dibekukan
Editor: Revol
Wartawan: Nanang Banyuwangi
Jumat, 27 Maret 2015 18:02 WIB
BANYUWANGI (BangsaOnline) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM) Banyuwangi akan membekukan sekitar 134 koperasi. Ratusan koperasi itu akan dibekukan karena diketahui tidak aktif menjalankan kegiatan usaha koperasi.
Saat ini jumlah koperasi yang memiliki izin dari Dinas Koperasi dan UMKM mencapai 866 unit. Dari 866 koperasi itu, sebanyak 134 koperasi vakum tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT). “Sebelum melakukan pembekuan, kita melakkukan evaluasi terhadap 134 koperasi. Yang pasti, rencana pembekuan akan kita lakukan tahun ini,” ungkap Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Alief Kartiono melalui Kabid Kelembagaan Koperasi, Irfan.
BACA JUGA:
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
Gubernur Khofifah Usulkan Relokasi Huntap di Atas Lahan PTPN XII Bagi Korban Banjir Banyuwangi
Keputusan pembekuan terhadap 134 koperasi itu, kata lrfan, dilakukan dengan pertimbangan khawatir mengganggu pertumbuhan koperasi lain.
Sebagian besar koperasi yang vakum itu disebabkan persoalan internal. Salah satu persoalan internal yang mendera ratusan koperasi itu, ungkap Irfan, karena pengurus kurang memahami sistem koperasi dan lemahnya penguruan.
“Sebagian besar 134 koperasi tidak aktif mengggelar RAT Dari segi aset dan anggotanya tidak bisa dipertahankan,” katanya. Walau banyak sekali koperasi yang vakum, lanjut irfan, pihaknya masih berusaha melakukan pendampingan terhadap koperasi yang masih memiliki peluang sehat.
Simak berita selengkapnya ...