Said Aqil Vs Yahya Staquf, dan Peluang As'ad Said Ali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Said Aqil Vs Yahya Staquf, dan Peluang As'ad Said Ali

Editor: MMA
Kamis, 23 Desember 2021 11:12 WIB

Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA. Foto: BANGSAONLINE.com

Oleh: Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A. --- Sang Rais Am - KH Miftahul Ahyar - kemungkinan --saat khutbah iftitah-- tak mampu menahan emosi, karena beliau tak berkenan hadir di acara pembukaan. Karena tuan rumah Kiai Muhsin Abdullah, Pengasuh Ponpes Darus Saadah melaporkan sang Rais ke pengadilan. Padahal realitanya pembukaan muktamar tetap dilaksanakan di pondok ini sesuai rencana.

Akibatnya, beliau tak siap membuat konsep khutbah iftitah dalam suasana yang tenang dalam bahasa Arab yang baik. Saat ini, PWNU Papua dan 12 PC-nya sedang mengajukan gugatan ke pengadilan, karena katib dan rais am tak berkenan tanda tangani SK mereka. 

Infonya, ketum dan sekjen sudah tanda tangani SK-SK tersebut, yang andaikan hubungan antara 4 pimpinan kolektif tersebut "baik-baik saja", tentu kejadian seperti itu tak terjadi. 

Demikian juga yang terjadi pada SK PCNU Surabaya. SK PCNU Surabaya kukuh pada pendirian bahwa proses konferensi PCNU Surabaya dinilai oleh sang rais dan PWNU Jatim sebagai konferensi yang melanggar AD/ART, karena kartekernya dibentuk oleh PB dan sidang pemilihan rais syuriyah dan ketua tanfidziyah pada 6 Maret 2021 lalu tidak diserahkan ke PWNU Jatim. Jadi, beberapa problem yang "tak mampu diatasi secara internal" oleh 4 pimpinan PBNU di atas, sampai muktamar di Lampung digelar.

Kondisi ini, bisa berakibat dua calon petahana: KH Siraj (SAS) dan KH Yahya Staquf (YS)  saling mengaku benar dan mengklaim diri didukung oleh mayoritas suara PW dan PC dan PCI yang sah. Kekuatan SAS terletak pada personal kepanitiaan dan tokoh-tokoh yang ditugasi untuk memimpin sidang pleno. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video