Hari Jalan 2021, Pemkab Kediri Sabet Juara dari Kementerian PUPR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Desember 2021 16:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono di tahun pertama kepemimpinannya dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat apresiasi pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mendapatkan penghargaan sebagai juara dua kategori pemerintah kabupaten atas kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.
BACA JUGA:
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Bupati Kediri Dampingi Menseskab Tinjau Bandara Dhoho
Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Jalan 2021.
Atas penghargaan yang diterima, Pemkab Kediri menerima reward berupa program pembangunan jembatan gantung senilai kurang lebih Rp 6 miliar.
Bupati Hanindhito berharap, penghargaan yang diterima dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten Kediri supaya lebih baik.
"Alhamdulilah, Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan juara dua. Artinya, Pemerintah Kabupaten Kediri punya komitmen serius untuk membangun infrastruktur serta menyelesaikan persoalan kerusakan jalan," kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini.
Pemkab Kediri dalam kepemimpinan Hainindhito telah memenuhi beberapa komponen yang menjadi indikator penilaian. Dalam penyediaan informasi publik misalnya, Dhito berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini merupakan sistem laporan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Kediri berkomunikasi dengan pemerintah.
Halo Mas Bup merupakan salah satu komitmen Pemkab Kediri untuk melayani masyarakat. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan setiap suara masyarakat Kabupaten Kediri bisa didengar dan ditindaklanjuti. Termasuk keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan di daerah.
Dalam pembangunan infrastruktur jalan itu, yang pertama dilakukan yakni mengklasifikasikan jalan berdasarkan tingkat kerusakannya. Masing-masing kategori rusak berat, sedang, dan ringan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.
Simak berita selengkapnya ...