Hari Jalan 2021, Pemkab Kediri Sabet Juara dari Kementerian PUPR | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Jalan 2021, Pemkab Kediri Sabet Juara dari Kementerian PUPR

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Desember 2021 16:37 WIB

Bupati Kediri Hanindito Himawan Pramono dan Penghargaan yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka Hari Jalan 2021. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan Bupati di tahun pertama kepemimpinannya dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, mendapat apresiasi pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendapatkan penghargaan sebagai juara dua kategori pemerintah kabupaten atas kinerja pemerintah daerah bidang kebinamargaan dalam penyelenggaraan jalan.

Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka 2021.

Atas penghargaan yang diterima, Pemkab menerima reward berupa program pembangunan jembatan gantung senilai kurang lebih Rp 6 miliar.

Bupati Hanindhito berharap, penghargaan yang diterima dapat dijadikan sebagai penyemangat untuk menjaga infrastruktur jalan di Kabupaten supaya lebih baik.

"Alhamdulilah, Kabupaten mendapatkan penghargaan juara dua. Artinya, Pemerintah Kabupaten punya komitmen serius untuk membangun infrastruktur serta menyelesaikan persoalan kerusakan jalan," kata bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito ini.

Pemkab dalam kepemimpinan Hainindhito telah memenuhi beberapa komponen yang menjadi indikator penilaian. Dalam penyediaan informasi publik misalnya, Dhito berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Halo Mas Bup. Aplikasi ini merupakan sistem laporan yang dibuat untuk memudahkan masyarakat Kabupaten berkomunikasi dengan pemerintah.

Halo Mas Bup merupakan salah satu komitmen Pemkab untuk melayani masyarakat. Dengan hadirnya sistem ini, diharapkan setiap suara masyarakat Kabupaten bisa didengar dan ditindaklanjuti. Termasuk keluhan terkait kondisi infrastruktur jalan di daerah.

Dalam pembangunan infrastruktur jalan itu, yang pertama dilakukan yakni mengklasifikasikan jalan berdasarkan tingkat kerusakannya. Masing-masing kategori rusak berat, sedang, dan ringan sesuai dengan klasifikasi yang ditentukan dari Direktorat Jenderal Bina Marga.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video