Luas Kawasan Kumuh di Pasuruan Masih 142 Hektare
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 23 Desember 2021 19:29 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengentasan kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan belum juga optimal meski anggaran miliaran rupiah sudah digelontorkan untuk peningkatan infrastruktur dan sarana prasarana penunjang.
Diketahui, sesuai dengan SK Bupati Pasuruan tahun 1999, ada sekitra 200 hektare kawasan kumuh di Pasuruan yang tersebar di 6 kecamatan. Yakni, Nguling, Gondangwetan, Pohjentrek, Kraton, Beji, dan Bangil.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Data yang dihimpun BANGSAONLINE.com, dari 200 hektare tersebut, masih terdapat 142 hektare kawasan kumuh yang belum tersentuh penanganan. Artinya, kawasan kumuh yang tertangani baru seluas 58 hektare.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, mengungkapkan pihaknya terus berupaya mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan. Di antaranya melalui program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan drainase, pembangunan saluran, dan lainnya.
Simak berita selengkapnya ...