Jelang Nataru, Wali Kota Madiun Bersama Forkopimda Musnahkan Barang-Barang Sitaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Nataru, Wali Kota Madiun Bersama Forkopimda Musnahkan Barang-Barang Sitaan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 23 Desember 2021 21:06 WIB

Wali Kota Madiun bersama Forkopimda Kota Madiun menunjukkan barang-barang sitaan yang akan dimusnahkan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali H bersama Forkopimda memusnahkan barang-barang sitaan yang merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang nataru.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 bertempat di depan Mako , Kamis (23/12/2021).

Barang sitaan yang dimusnahkan kali ini berupa 41,69 gram narkotika jenis sabu, 1.101,5 liter arak jawa, 36 botol bir merk Draft, 36 botol bir merk Singaraja, 72 botol anggur merah, 12 botol anggur Gongseng Intisari, 125 botol Vodka Mansion House, serta 50 knalpot brong.

"Saya ucapkan terima kasih sekali kepada Polri yang telah melakukan pencegahan dini dengan memusnahkan miras, narkoba, knalpot brong yang sifatnya meresahkan warga," ujar

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video