Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tutup Tahun, Polres Nganjuk Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan

Editor: Rohman
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 23 Desember 2021 23:02 WIB

Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi, saat menjalankan mobil penggilas untuk menghancurkan ribuan botol miras.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun ini, menggelar apel pasukan dan diakhiri dengan hasil tangkapan.

, AKBP Boy Jeckson, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil dari ungkap perkara yang dilakukan Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta .

"Ini merupakan hasil ungkap perkara sejak Januari hingga Desember 2021," ujarnya, Kamis (23/12).

Dari Satresnarkoba , barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 141,88 gram, ekstasi 6 butir, okerbaya 34.574 butir, ganja 39,55 gram, Hp 141 buah, uang Rp16.052.000, motor 41 unit, mobil 5 unit.

Barang bukti itu berasal dari 126 kasus yang terdiri dari narkotika 93 kasus, okerbaya 33 kasus, dengan total 149 tersangka.

Sedangkan dari Satsamapta , berupa arak jowo 388 botol plastik ukuran 1.500 ml, dan 365 botol plastik 600 ml. Barang bukti itu didapat dari 170 tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video