Intel Kejari Nganjuk Laporkan 'BIN' Gadungan ke Polres
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Jumat, 24 Desember 2021 10:47 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk Dicky Adhi Firmansyah melaporkan 4 orang yang diduga mengaku sebagai anggota BIN karena memiliki gelagat yang mencurigakan. Saat ini, Polres Nganjuk sedang memproses laporan kejaksaan tersebut.
Menurut Dicky, kasus ini berawal ketika ada 4 orang yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk dengan mengendarai Suzuki Ertiga nopol S 1715 JS sekira pukul 05.00 WIB, Kamis (23/12). Mereka memiliki keperluan untuk mengambil surat tilang.
BACA JUGA:
Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Bea Cukai Kediri Temukan 1.420 Batang Rokok Polos di Nganjuk
Seorang Kakek di Nganjuk Tewas Gantung Diri
Karena kantor masih tutup, mereka disarankan untuk kembali lagi saat jam kerja kantor. Akan tetapi, salah seorang berinisial RVM asal Surabaya mengatakan bahwa dirinya adalah anggota BIN.
"Mereka ada yang mengaku sebagai anggota BIN. Gelagat mereka sangat mencurigakan," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...