Rilis Akhir Tahun, Polres Bangkalan Musnahkan 358 gram Sabu dan 675 Botol Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rilis Akhir Tahun, Polres Bangkalan Musnahkan 358 gram Sabu dan 675 Botol Miras

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Selasa, 28 Desember 2021 18:09 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. bersama Bupati dan Forpimda serta Ketua MUI Bangkalan secara bersamaan memasukkan sabu-sabu ke dalam gelas blender untuk dihancurkan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres melakukan pada kasus minuman keras dan narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten selama periode Januari - Desember tahun 2021.

"Pemusnahan barang bukti itu menjadi wujud transparansi kita kepada publik yang disaksikan oleh Bupati , jajaran Forkopimda dan perwakilan dari MUI ," kata Kapolres AKBP Alith Alarino saat gelar rilis di Mapolres , Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari sabu-sabu seberat 358,39 gram, ganja 12,79 gram, ekstasi 3 butir, tembakau sintetis seberat 4,24 gram, serta 675 botol minuman keras.

“Totalnya ada 129 kasus dari total tersangka sebanyak 172 orang, terdiri dari 168 orang laki-laki, 1 orang perempuan, dan 3 lainnya adalah anak-anak,” ujar AKBP Alith.

“Dari 129 kasus, 127 kasus sudah selesai. Sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan”, tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video