Polres Probolinggo Kota Tangkap Dua Pelaku Begal Truk Pasir
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Kamis, 30 Desember 2021 22:45 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang pelaku begal truk yang merupakan warga Lumajang berinisial DA dan AZ. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kendaraan truk dengan Nopol N 9645 YH.
Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, masih ada sejumlah pelaku begal truk yang masih berkeliaran. Ia meminta, para pelaku lainnya yang berjumlah empat orang untuk segera menyerahkan diri karena pihaknya kini tengah memburu mereka.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
"Saya minta keempat pelaku lainnya segera menyerahkan diri," ujarnya, Kamis (30/12).
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Teddy Triandani, mengatakan bahwa peristiwa begal truk ini terjadi di Jalan Raya Tongas, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu. Ia menuturkan, modus para pelaku yakni membuntuti truk lalu mencegatnya.
Simak berita selengkapnya ...