Polres Madiun Kota Bekuk Seorang Pelaku Penipuan Kendaraan Bermotor yang Beraksi di Tiga Lokasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Madiun Kota Bekuk Seorang Pelaku Penipuan Kendaraan Bermotor yang Beraksi di Tiga Lokasi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 31 Desember 2021 01:17 WIB

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memberi penjelasan terkait pidana penipuan kendaraan bermotor yang dilakukan berulang kali.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - berhasil membekuk seorang pelaku penipuan kendaraan bermotor berinisial AYK (35), warga Balong Gabus, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengungkapkan, tersangka telah beraksi di tiga lokasi. "Adapun TKP ada di wilayah Tawangrejo, Nambangan Lor, dan Banjarrejo," ujar AKBP Dewa Putu saat memimpin rilis pers, Kamis (30/12/2021).

Dijelaskan Dewa, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan ketiga korban dengan tempat yang berbeda dalam wilayah hukum . Korban adalah Budi dengan alamat Nambangan Lor, Wahyudi beralamat di Tawangrejo, dan Nana beralamat di Banjarrejo.

"Adapun barang bukti ada 2 BPKB beserta kendaraan roda 2 merek Honda serta 1 BPKB beserta kendaraan roda 2 merek Yamaha," tambahnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video