Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021

Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 31 Desember 2021 01:45 WIB

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, saat memaparkan pelaksanaan operasi kepolisian dan barang bukti selama 1 tahun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penangkapan tahun 2021 di mapolres setempat, Kamis (31/12). 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 83,15 gram, pil dobel L sebanyak 5.041 butir, arak Jawa 1.185 liter, serta knalpot brong sebanyak 155 buah.

, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran sepanjang tahun 2021.

"Tahun ini ada penurunan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum . Terdapat 31 kasus curat, curas, dan curanmor pada tahun ini," ujarnya, Kamis (30/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video