Tetap Berkarya di Tengah Keterbatasan, Kantor Imigrasi Malang Menuju Tahun 2022 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tetap Berkarya di Tengah Keterbatasan, Kantor Imigrasi Malang Menuju Tahun 2022

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 31 Desember 2021 18:13 WIB

Pada tahun 2021, Kantor Imigrasi Malang telah menerbitkan paspor sebanyak 8.532 dokumen dengan menolak sebanyak 50 permohonan paspor.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Tahun 2021 sebentar lagi telah berlalu. Banyak hal telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi . Termasuk meluncurkan inovasi-inovasi layanan keimigrasian yang mempermudah masyarakat.

Inovasi yang diluncurkan adalah Singa Karmila (Sistem Informasi dan Layanan Keimigrasian Kantor Imigrasi ), Layar Karmila (Layanan Tanpa Turun Kantor Imigrasi ), dan Ruang Kesehatan Berbasis GeNose.

Pada tahun 2021, Kantor Imigrasi telah menerbitkan paspor sebanyak 8.532 dokumen dan menolak sebanyak 50 permohonan paspor. Sedangkan untuk layanan bagi Warga Negara Asing (WNA), Kantor Imigrasi telah menerbitkan sebanyak 2054 dokumen izin tinggal bagi warga negara asing.

Selain memberikan pelayanan, Kantor Imigrasi juga memiliki fungsi dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi . Tercatat di tahun 2021, Kantor Imigrasi telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 37 WNA dengan rincian 20 WNA dikenai biaya beban (overstay) dan sebanyak 17 WNA dideportasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video