Bawa Sabu, Seorang Perempuan Ditangkap Polisi di Jalan Dusun Karangdinoyo Kediri
Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 03 Januari 2022 20:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Kepung, Kabupaten Kediri, mengamankan seorang perempuan berinisial ANB (23) warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Wanita yang bekerja sebagai pedagang itu ditangkap lantaran diketahui membawa 30,79 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah itu sering terdapat peredaran narkoba. Kemudian, personel dari Unit Reskrim Polsek Kepung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
"Benar kami mengamankan satu pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edy, Senin (3/1).
Ia menuturkan, wanita itu ditangkap di pinggir Jalan Dusun Karangdinoyo. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan 30,79 gram sabu di dalam tas warna merah.
"Dalam tas itu ada 32 klip plastik warna bening berisi sabu siap edar. Barang bukti itu ditemukan di jok sepeda motor pelaku," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...