Tanam Ganja di Ladang dan Hendak Dijual, 10 Warga Probolinggo Diamankan Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 04 Januari 2022 18:22 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan oleh Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi.
"Ada 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Selasa (4/1).
BACA JUGA:
Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Kanigaran Probolinggo Diprotes Warga
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Safari Ramadan 2024, Pj Gubernur Jatim Bagikan Pelbagai Hal ini
Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 tanaman ganja yang tertanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng atau ladang, dan 4 paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering.
Mereka adalah Runtut Bakat Noto (40), Suntoro Adi Wibowo (32), Riko Widi Biyantoro (26), Sulianto (29), Yoga Ditya (27), Suliantoko (21), Angga Dwi Prasetyo (21), Ade Wilan Krisna Yogi (24), Hari Sulaksono (36) dan Devri Bambang Utomo (22). Para pelaku berasal dari Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Simak berita selengkapnya ...