Tanam Ganja di Ladang dan Hendak Dijual, 10 Warga Probolinggo Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanam Ganja di Ladang dan Hendak Dijual, 10 Warga Probolinggo Diamankan Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Selasa, 04 Januari 2022 18:22 WIB

Petugas dari Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti berupa tanaman ganja yang diperoleh dari 10 tersangka.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres membongkar peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 10 orang tersangka diamankan oleh Korps Bhayangkara yang dipimpin oleh AKBP Teuku Arsya Khadafi.

"Ada 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan," kata Kapolres , AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Selasa (4/1).

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 tanaman ganja yang tertanam dalam polibag, 20 tanaman ganja yang ditanam dalam satu bedeng atau ladang, dan 4 paket plastik klip berisi ganja kering serta 3 linting rokok berisi ganja kering.

Mereka adalah Runtut Bakat Noto (40), Suntoro Adi Wibowo (32), Riko Widi Biyantoro (26), Sulianto (29), Yoga Ditya (27), Suliantoko (21), Angga Dwi Prasetyo (21), Ade Wilan Krisna Yogi (24), Hari Sulaksono (36) dan Devri Bambang Utomo (22). Para pelaku berasal dari Kecamatan Sukapura, Kabupaten .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video