Kabar Gembira, TPP ASN Pamekasan Dipastikan Cair Kembali Tahun 2022 ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 04 Januari 2022 18:50 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan akan kembali dicairkan pada tahun 2022 ini.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan mengeluarkan kebijakan mencabut TPP bagi para ASN di tengah pandemi Covid-19, lantaran anggarannya dialihkan untuk kepentingan masyarakat luas tahun 2021, salah satunya penanganan Covid-19.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Kebijakan tersebut sempat membuat ASN gaduh. Bahkan, sebagian menolak atas keputusan tersebut.
Pencairan kembali TPP tersebut diungkapkan secara langsung oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dalam apel awal tahun yang dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (03/1/2022) kemarin.
"Awal tahun 2022 ini, saya menyampaikan terima kasih kepada kita semua. Jika kita mau bermuhasabah, mau merefleksikan diri, mengevaluasi diri, dari beberapa hal yang belum maksimal di tahun 2021 kemarin. Termasuk untuk memperbaiki kinerja kita di 2022 ini," ujar Mas Tamam, sapaan Bupati Baddrut Tamam di hadapan peserta apel.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyayangkan tindakan ASN yang melakukan demonstrasi yang memprotes pencabutan TPP. Bahkan, demo itu justru dibiarkan oleh inspektorat. "Tidak ada tindakan apa-apa kepada yang bersangkutan (ASN yang demo)," katanya..
Simak berita selengkapnya ...